Luar Biasa! Diburu Bertahun-Tahun Oleh 13 Negara, TNI AL Berhasil Bekuk Kapal Pencuri Ikan Berbobot 1.322 GT
Kita harus bangga dengan prestasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada akhir Februari 2016 lalu, TNI AL dibantu dengan Interpol Norwegia berhasil membekuk kapal pencuri ikan berbobot 1.322 GT di perairan Kepulauan Bintan Riau.
Diketahui kapan dengan nama lambung FV Viking tersebut telah diburu bertahun-tahun oleh 13 negara. Baru tahun ini, kapal tersebut dapat ditangkap di perairan Indonesia.

Kapal FV Viking Lagos Berbobot mati 1.322 ton (Foto: Tribunnews)
Demi memuluskan setiap aksi penangkapan ikan tersebut, FV Viking telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera, dan delapan kali berganti call sign.
Atas prestasi tersebut, Presiden Joko Widodo merasa perlu untuk memberikan apresiasi melalui akun Twitter-nya @jokowi. “13 negara bertahun-tahun memburu FV. Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya -Jkw,” kicau Presiden.
Dan siang ini (14/3/2016), kapal FV Viking rencananya akan ditenggelamkan di perairan Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
Berbeda dengan biasanya, biasanya setiap kapal pencuri akan ditenggelamkan seluruhnya. Uniknya, kapal V Viking hanya akan ditenggelamkan sebagian saja. Hal ini ditujukan sebagai monumen melawan illegal fishing.
“Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing,” kata Presiden.
Kapal ini menjadi kapal buronan Interpol, yang ditangkap jajaran Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL di perairan Kepulauan Riau, pada 25 Februari lalu.
Kapal itu berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin pada posisi 12.5 nautical mile perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal yang dinakhodai Huan Venesa, seorang warga negara Chile, beserta 11 Anak Buah Kapal (ABK) selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.
Beri Komentar