‘Dendam’ Masa Lalu, Pria Ini Berikan Cuti Melahirkan 6 Bulan Dengan Tetap Memberi Gaji Penuh Kepada Karyawatinya

Hamil dan melahirkan adalah kondisi kodrati bagi seorang wanita. Walaupun menderita kepayahan secara fisik namun kebahagiaannya tidak akan tergantikan saat sang buah hati lahir. Namun sayang, kondisinya akan berbeda saat sang wanita bekerja dan perusahaan tempatnya bekerja tersebut memiliki toleransi rendah terhadap kondisinya.

Adalah Opal Communication yang memberikan cuti hamil hingga 6 bulan. Dan tidak sebatas itu, perusahaan di bidang konsultan media ini juga menyediakan kamar khusus bagi para karyawati yang sedang menyususi untuk memeras ASI dan beristirahat di kala siang hari.

Padahal, jika dilihat dari usia kantornya, perusahaan ini baru berjalan tiga tahun saja. Namun sudah memberikan fasilitas yang sangat diidamkan oleh para wanita pekerja.

Kokok Herdhianto Dirgantoro sang CEO (Chief Executive Office, red.) perusahaan tersebut mengungkapkan alasan mengapa ia mau memberikan cuti sepanjang itu.

Rest Room 2

“Ide cuti hamil 6 bulan ini berawal dari sebuah dendam. Kala itu saya masih jadi karyawan dan istri saya juga bekerja. Ketika hamil anak pertama, istri saya mengalami blackout berkali-kali”, tulisnya di laman Rappler sebuah situs berbagi.

Ia bercerita, kala itu ia masih seorang karyawan dan istri juga tengah bekerja. Di awal masa kehamilan, berat badannya turun 15 kg lebih hanya dalam waktu 2-3 bulan. Selain itu sang istri pun tidak bisa melihat cahaya lampu karena langsung pusing. Bahkan lihat acara masak di televisi saja dia sudah mual-mual hebat.

“Dalam kondisi tak berdaya, telepon istri saya berdering dari kantornya, memintanya masuk kantor karena ada pekerjaan yang harus diselesaikannya”, lanjutnya lagi.

Saat itu, tentu saja istrinya tidak bisa menyanggupinya. Kondisi badannya terlalu lemah. Jangankan berangkat kantor, berjalan ke teras rumah saja sudah pusing. Akhirnya, sang istri bolos kerja berhari-hari.

Cocok pula, saat itu kondisi ekonomi Kokok cukup merepotkan. Ada angsuran rumah. “Saya berpikir, kalau kondisi istri begini, bisa kehilangan pekerjaan. Waduh, angsuran rumah bisa keteteran. Saya kepikiran berhari-hari. Kalau istri resign atau dipecat karena absen selama dua bulan, kondisi keuangan bakal berantakan”, kenangnya.

Kokok mengaku kepikiran berhari-hari dan mendapatkan pencerahan dari seorang supir angkot. Saat itu tanpa sadar, ia menyetop angkot di daerah larangan stop. Hingga, sopir tersebut ditilang. Kokok merasa amat bersalah karena gara-gara dia, sopir itu harus ditilang dan dipastikan kena denda.

Saat itu Kokok meminta maaf dan pasrah saja jika sang supir marah besar kepada dirinya. Tak dinyana, malah supir itu tersenyum dan memberikan wejangan. Namanya kerja di jalan, ya begini resikonya. Terima saja Mas. Kurang lebih begitu nasihat sang supir.

Sampai rumah, Kokok langsung bicara ke istri, “Sudah resign saja. Allah Maha Kaya dan saya percaya. Setiap saya cerita ini ke kawan dekat, saya susah payah menahan air mata. Malam itu pula saya berjanji jika suatu saat saya punya perusahaan, saya akan berlaku adil dengan karyawati yang hamil. Adil sejak dalam pikiran. Sungguh saya tidak mengira bahwa 10 tahun setelah janji itu, saya bisa buka usaha beneran. Walau sangat kecil”, ceritanya.

Dendam itulah yang terpatri kuat dalam hati Kokok dan kini setelah memiliki perusahaan ia pun memenuhi janjinya itu. Walaupun ia tak memungkiri, bahwa kondisi keuangan kantornya juga tidak bagus-bagus amat. “Cuma saya pikir, saya pernah mengalami hal lebih buruk dari hari ini dan masih bertahan hidup sampai sekarang. Dan saya mengalami hal ini berkali-kali. Setiap jatuh, selalu ada kawan ulurkan bantuan”, tutupnya.

Sekedar diketahui, peraturan yang mengatur Cuti Pegawai Negeri Sipil atau PNS sampai saat ini masih menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil. Dan untuk cuti bersalin, diberikan selama 1 (satu) bulan sebelum dan 2 (dua) bulan sesudah persalinan. Dengan catatan hanya untuk pertama, kedua dan ketiga saja. (*)

Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.